Musrenbangdes perubahan RPJMDes telah dilakukan Pemerintah Desa Tempuran dalam upaya pemaparan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020-2028. Musrenbangdes dihadiri oleh BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam pemaparannya Kepala Desa Tempuran Bapak Priyanto menyampaikan program-program strategis Nasional serta program strategis Desa dalam masa perpanjangan masa jabatannya. Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun.